Persyaratan Pendaftaran Nadzir baik Perseorangan maupun ber Badan Hukum

Persyaratan Pendaftaran Nadzir

Berikut ini Berkas Administrasi yang diperlukan untuk pendaftaran nadzir di Badan Wakaf Indonesia :

Bagi Nazhir Perseorangan :

Surat permohonan kepada KUA setempat untuk meneruskan pendaftaran nazhir kepada BWI

Surat pengantar permohonan pendaftaran nazhir dari KUA tempat harta benda wakaf berada yang ditujukan kepada BWI

Jenis harta benda wakaf

Keterangan alamat sekretariat, telpon/fax

Foto copy KTP nazhir

Daftar riwayat hidup nazhir

Foto copy Akta Ikrar Wakaf (AIW) atau Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW)

Foto copy Surat Pengesahan Nazhir

Foto copy sertifikat wakaf (jika sudah bersertifikat).

Kegiatan nazhir


Bagi Nazhir Organisasi atau Badan Hukum selain persyaratan di atas, juga melampirkan persyaratan berikut ini

Foto copy salinan akta notaris tentang pendirian organisasi/badan hukum dan anggaran dasar yang telah disahkan oleh instansi berwenang

Daftar susunan pengurus

Foto copy Anggaran Rumah Tangga

Daftar kekayaan yang berasal dari harta wakaf yang terpisah dari kekayaan lain yang merupakan kekayaan organisasi/badan hukum

Surat pernyataan bersedia untuk diaudit bermaterai cukup

Tidak ada komentar