Persyaratan Pendaftaran Nadzir baik Perseorangan maupun ber Badan Hukum
Persyaratan Pendaftaran Nadzir
Berikut ini Berkas Administrasi yang diperlukan untuk pendaftaran nadzir di Badan Wakaf Indonesia :
Bagi Nazhir Perseorangan :
Surat permohonan kepada KUA setempat untuk meneruskan pendaftaran nazhir kepada BWI
Surat pengantar permohonan pendaftaran nazhir dari KUA tempat harta benda wakaf berada yang ditujukan kepada BWI
Jenis harta benda wakaf
Keterangan alamat sekretariat, telpon/fax
Foto copy KTP nazhir
Daftar riwayat hidup nazhir
Foto copy Akta Ikrar Wakaf (AIW) atau Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW)
Foto copy Surat Pengesahan Nazhir
Foto copy sertifikat wakaf (jika sudah bersertifikat).
Kegiatan nazhir
Bagi Nazhir Organisasi atau Badan Hukum selain persyaratan di atas, juga melampirkan persyaratan berikut ini
Foto copy salinan akta notaris tentang pendirian organisasi/badan hukum dan anggaran dasar yang telah disahkan oleh instansi berwenang
Daftar susunan pengurus
Foto copy Anggaran Rumah Tangga
Daftar kekayaan yang berasal dari harta wakaf yang terpisah dari kekayaan lain yang merupakan kekayaan organisasi/badan hukum
Surat pernyataan bersedia untuk diaudit bermaterai cukup
Post a Comment